
Inspektorat Kabupaten Kutai Timur Gelar Sosialisasi Anti Korupsi
Inspektorat Kabupaten
Kutai Timur menggelar Sosialisasi Anti Korupsi bagi
CPNS dan PPPK di lingkungan internal Inspektorat
Kutim dengan tema "Membangun Budaya Kerja
Anti Korupsi". Kegiatan ini berlangsung di Ruang
Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Kamis
(14/08/2025).
Acara dibuka oleh Plt. Kepala Inspektorat Kutim,
Sudirman Latif, dengan tujuan meningkatkan
pemahaman mengenai nilai-nilai serta semangat
anti korupsi, sekaligus mencegah perilaku koruptif
di lingkungan kerja.
Selain membuka kegiatan, Sudirman Latif juga
bertugas sebagai narasumber bersama Faukur
Rozak dan Siti Hawa, yang turut menyampaikan
materi kepada para peserta sosialisasi internal
Inspektorat.
Dalam sambutannya, Sudirman Latif menjelaskan
bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari
pemenuhan PAKSI (Pendidikan dan Pelatihan Anti
Korupsi bagi Aparatur Sipil Negara) di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, sebagaimana
diamanatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).

"Alhamdulillah, ada delapan kandidat calon
penyuluh anti korupsi yang sudah mengikuti bimtek
dan melengkapi persyaratan. Minimal, mereka
harus membawakan tiga kali materi sebelum
nantinya maju dalam seleksi sertifikasi pada bulan
Oktober mendatang," ujarnya.
la menambahkan, sosialisasi ini menjadi langkah
awal untuk terus menanamkan budaya kerja anti
korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai
Timur.
"Target kita, setiap perangkat daerah dapat
mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
dalam pelayanan kepada masyarakat,"'tegasnya.
Dengan adanya kegiatan ini, Inspektorat Kutim
berharap nilai integritas dan profesionalisme
semakin mengakar pada seluruh aparatur, sehingga
dapat memperkuat komitmen bersama menuju
pemerintahan yang bersih dan berwibawa.